Sambil Menangis, Malinda Minta Bankir Tak Ikuti Kelakuannya

Sambil Menangis, Malinda Minta Bankir Tak Ikuti Kelakuannya
Sambil Menangis, Malinda Minta Bankir Tak Ikuti Kelakuannya
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembobolan dana nasabah Citibank, dengan terdakwa Inong Malinda alias Malinda Dee, Kamis (23/2). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan pledoi dari istri siri bintang iklan, Andhika Gumilang itu atas tuntutan  13 tahun penjara yang dipasang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pekan lalu.

Dalam derai air mata, mantan Senior Relationship Citibank itu berupaya meyakinkan majelis hakim bahwa dirinya tidak bersalah seperti yang didakwakan. Namun demikian Malinda mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya dan siap menerima konsekwensi hukum yang diputuskan majelis.

"Saya akan terima apa pun putusannya nanti, kalau itu memang yang menurut majelis hakim yang seadil-adilnya buat saya," kata Malinda, sembari menahan tangis di hadapan majelis.

Bahkan, Malinda juga menyisipkan sejumlah pesan kepada para bankir, rekan seprofesinya. malinda berharap apa yang dialaminya ini sebagai pembelajaran yang tidak boleh ditiru dikemudian hari. "Hamba berharap apa yang hamba lakukan menjadi contoh bagi teman-teman bankir. Jangan hanya memikirkan terget terhadap apa yang menjadi tugas kita. Saya berharap kasus saya ini bisa jadi contoh di kemudian hari," papar Malinda sebelum menutup pledoinya.

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembobolan dana nasabah Citibank, dengan terdakwa Inong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News