Sambil Menyelam Minum Air, Eh Imam Malah Ditangkap Polisi di Hotel
Senin, 04 Oktober 2021 – 16:49 WIB
"Ada tas hitam mencurigakan, kami buka isinya berisi beberapa pakaian dan sebuah bungkus teh cina berisi 1,04 sabu-sabu," ujar dia.
Imam yang saat itu diinterogasi mengaku memperoleh barang itu dari seorang perempuan berinisial DES di Hotel kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat (10/9) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Pelaku menjadi kurir modusnya berlibur bersama keluarganya di Surabaya," ungkap dia.
Imam dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (mcr12/jpnn)
Imam bersama keluarganya pergi berlibur ke Surabaya saat ditangkap polisi di kamar hotel.
Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba