Sambil Terisak, Diah: Sudah Saya Serahkan ke KPK

Sambil Terisak, Diah: Sudah Saya Serahkan ke KPK
Gamawan Fauzi (baju putih), mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap (kiri), Diah Anggareni, bersaksi pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

”Dengan angka Rp 2,3 triliun, tidak mungkin hanya dua tersangka,” tandasnya. (tyo/c5/c10/ang)


Sejumlah pihak yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin (16/3). Namun,  hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News