Sandal Jepit
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Tentu tidak ada pasal yang eksplisit melarang pemakaian sandal jepit bagi pengendara motor.
Polisi menjelaskan bahwa larangan memakai sandal jepit sifatnya hanya imbauan.
Polisi beralasan bahwa sandal jepit tidak bisa melindungi kaki pengendara ketika terjadi kecelakaan.
Oleh karena itu, pengendara motor diimbau untuk mengenakan sepatu yang bisa lebih memberi perlidungan.
Logika ini cukup aneh karena bisa memancing pertanyaan lebih lanjut.
Kalau kaki harus dilindungi dengan sepatu supaya terhindar dari cedera saat terjadi kecelakaan, bagaimana dengan pengendara motor yang memakai celana pendek?
Jangan-jangan nanti polisi akan menilang pengendara motor yang memakai celana pendek karena tidak bisa melindungi dengkul ketika terjadi kecelakaan.
Atau, jangan-jangan nanti polisi mewajibkan pengendara motor mengenakan pelindung dengkul supaya aman.
Sandal jepit adalah identitas yang melambangkan kebebasan. Tidak semua orang bersandal jepit dan bercelana pendek adalah orang miskin.
- Pelaku Penikaman Imam Musala di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
- KMP Permata Lestari I Terbakar di Pelabuhan BUMD Bengkalis
- 5 Fakta Penangkapan Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
- 2 Debt Collector Ditangkap Polisi Seusai Ambil Paksa Mobil Wisatawan di Jogja, 3 Lagi Masuk DPO
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong
- Diperiksa Ulang Polisi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Bandung