Sandra Dewi Keberatan Tas Mewah Disita, Kejagung Jawab Begini
Kamis, 25 Juli 2024 – 05:31 WIB

Sandra Dewi. Foto: Instagram/sandradewi88
Menurutnya, tas tersebut didapat Sandra Dewi dari hasil jasa promosi atau endorse di media sosial.
"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," tambahnya.
Meski keberatan tas mewah miliknya disita dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi memastikan bakal tetap kooperatif. (ded/jpnn)
Kejagung merespons pernyataan Sandra Dewi yang keberatan lantaran 88 tas mewah miliknya disita sebagai barang bukti kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada