Sanksi Bagi Pemalsu Kosmetika Tak Bikin Jera

Sanksi Bagi Pemalsu Kosmetika Tak Bikin Jera
Sanksi Bagi Pemalsu Kosmetika Tak Bikin Jera
Lebih lanjut Djanu menjelaskan, per 1 Januari 2011 nanti kosmetik yang beredar tidak akan melalui evaluasi pre-market (sebelum dipasarkan) oleh BPOM lagi. "Tetapi pengawasan dengan post market. Artinya kalau produknya bermasalah dan tidak valid maka notifikasinya dicabut dan peredarannya dihentikan," ujar Djanu.

Pada kesempatan itu Djanu juga mengatakan, BPOM telah mengusulkan adanya penunjukan pelabuhan khusus yang akan menjadi pintu masuk produk kosmetik. "Kan ada produk tertentu yang hanya bisa masuk di pelabuhan tertentu. Kita minta Kementrian Perdagangan juga menunjuk bandara atau pelabuhan khusus untuk pintu masuk kosmetik. Tetapi sampai sekarang belum ada keputusan dari kementrian perdagangan," kata Djanu.(ara/jpnn)


JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui bahwa lemahnya sanksi dan penegakan hukum kasus pemalsuan kosmetik membuat para pelaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News