Sanksi Bagi Pemalsu Kosmetika Tak Bikin Jera
Selasa, 28 September 2010 – 23:03 WIB

Sanksi Bagi Pemalsu Kosmetika Tak Bikin Jera
Lebih lanjut Djanu menjelaskan, per 1 Januari 2011 nanti kosmetik yang beredar tidak akan melalui evaluasi pre-market (sebelum dipasarkan) oleh BPOM lagi. "Tetapi pengawasan dengan post market. Artinya kalau produknya bermasalah dan tidak valid maka notifikasinya dicabut dan peredarannya dihentikan," ujar Djanu.
Pada kesempatan itu Djanu juga mengatakan, BPOM telah mengusulkan adanya penunjukan pelabuhan khusus yang akan menjadi pintu masuk produk kosmetik. "Kan ada produk tertentu yang hanya bisa masuk di pelabuhan tertentu. Kita minta Kementrian Perdagangan juga menunjuk bandara atau pelabuhan khusus untuk pintu masuk kosmetik. Tetapi sampai sekarang belum ada keputusan dari kementrian perdagangan," kata Djanu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui bahwa lemahnya sanksi dan penegakan hukum kasus pemalsuan kosmetik membuat para pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir