Sanusi Sudah Dipecat dari IPDN sejak 2008

Sanusi Sudah Dipecat dari IPDN sejak 2008
Sanusi Sudah Dipecat dari IPDN sejak 2008
Kemudian, pada hari Senin, 27 April 2009, Sanusi masuk ke kampus IPDN dan tidur di bekas wismanya. Selanjutnya pihak IPDN menyerahkan Sanusi kepada petugas tim Narkoba Polda Jabar sesuai dengan surat tugas yang ditujukan kepada IPDN.

Sebelumnya, polisi menyebut Muhammad Sanusi Fajri bin Lukman (23) sebagai pengedar. Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto menyebutkan bahwa Sanusi merupakan target yang mereka incar sejak lama. (sam/JPNN)


JAKARTA – Pihak Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mengeluaran penjelasan resmi terkait kasus ditangkapnya Muhammad Sanusi Fajri di kampus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News