Sanusi Sudah Dipecat dari IPDN sejak 2008
Kamis, 04 Juni 2009 – 18:26 WIB
Kemudian, pada hari Senin, 27 April 2009, Sanusi masuk ke kampus IPDN dan tidur di bekas wismanya. Selanjutnya pihak IPDN menyerahkan Sanusi kepada petugas tim Narkoba Polda Jabar sesuai dengan surat tugas yang ditujukan kepada IPDN.
Baca Juga:
Sebelumnya, polisi menyebut Muhammad Sanusi Fajri bin Lukman (23) sebagai pengedar. Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto menyebutkan bahwa Sanusi merupakan target yang mereka incar sejak lama. (sam/JPNN)
JAKARTA – Pihak Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mengeluaran penjelasan resmi terkait kasus ditangkapnya Muhammad Sanusi Fajri di kampus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan