Saran Gus Arwani untuk KPU soal Pilkada ketika Corona Merajalela

Arwani menambahkan, keputusan tentang pilkada dilakukan dengan skema lanjutan atau susulan sangat ditentukan kondisi objektif di lapangan. Oleh karena itu dia mendorong KPU segera melakukan pemetaan.
"Pemetaan ini tentu harus berbasis data yang valid dan dihasilkan dari koordinasi dengan stakeholder lainnya dengan mempertimbangkan aspek perlindungan masyarakat," kata putra salah satu kiai ternama di Rembang itu.
Legislator asal Jawa Tengah itu juga menyinggung soal kampanye yang telah diatur dapam Pasal 65 ayat (1) UU Pilkada. Bentuk kampanyenya bisa melalui pertemuan terbatas, tatap muka atau dialog, debat publik, debat terbuka antarpasangan dan lain-lain.
"Apakah model kampanye dengan pertemuan terbatas dapat menjadi model yang dipilih di situasi paparan virus corona, tentu pilihan tersebut tetap merujuk protokol yang ditetapkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia, red),” tandasnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi meminta KPU segera memetakan efek virus corona (COVID-19) pada daerah-daerah yang menggelar pilkada tahun ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP