Sarjan Akui Korupsi karena Terpaksa

Bacakan Pembelaan di Depan Majelis Hakim

Sarjan Akui Korupsi karena Terpaksa
Sarjan Akui Korupsi karena Terpaksa
Sisanya diberikan kemudian. Dana itu lantas dibagi-bagikan kepada Yusuf Erwin Faishal Rp 275 juta, terdakwa sendiri Rp 150 juta, Hilman Indra Rp 175 juta, Azwar Chesputera Rp 325 juta, dan Fachri Andi Leluasa Rp 175 juta. Sisanya uang itu dibagikan ke 17 anggota komisi dengan besaran antara Rp 25 juta dan Rp 170 juta.

Mereka adalah Maruahal Silalahi, Wowo Ibrahim, Suswono, Mindo Sianipar, Mardjono, I Made Urip, Iman Sudjo, Samsul Hilal, Rusnaini Yahya, dan Jumat Tjiptowardoyo.

Juni 2007, Chandra menyerahkan dana Rp 2,5 miliar. Penyerahan uang tersebut dilakukan di Hotel Mulia. Selanjutnya dana itu dibagi-bagikan kepada sesama anggota DPR. (git/iro)

JAKARTA - Sarjan Tahir, anggota DPR yang terseret kasus korupsi alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api, menyesali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News