Satgas Covid-19 Membubarkan Pesta, tetapi Diadang Pejabat Satpol PP, Ini yang Terjadi
Sabtu, 24 Juli 2021 – 10:30 WIB

Pembubaran hajatan atau pesta pernikahan yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini. (dok.Satpol PP Rejang Lebong)
Dia menyatakan sanksi tegas terhadap oknum ASN itu harus menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Rejang Lebong guna mematuhi kebijakan pemerintah selama PPKM.
"ASN seharusnya menjadi contoh di masyarakat, terutama berkaitan dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya PPKM guna menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong," pungkas RA Denni. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Oknum pejabat Satpol PP ini malah mengadang Satgas Covid-19 yang mau membubarkan pesta keluarganya, begini akibatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu