Satgas Covid-19 Membubarkan Pesta, tetapi Diadang Pejabat Satpol PP, Ini yang Terjadi
Sabtu, 24 Juli 2021 – 10:30 WIB
Dia menyatakan sanksi tegas terhadap oknum ASN itu harus menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Rejang Lebong guna mematuhi kebijakan pemerintah selama PPKM.
"ASN seharusnya menjadi contoh di masyarakat, terutama berkaitan dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya PPKM guna menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong," pungkas RA Denni. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Oknum pejabat Satpol PP ini malah mengadang Satgas Covid-19 yang mau membubarkan pesta keluarganya, begini akibatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan