Satgas TNI Konga XXXIX-B Gelar Kegiatan Cimic di Kongo

jpnn.com, KONGO - Prajurti TNI yang tergabung dalam Satgas TNI Konga XXXIX-B Rapid Deployable Battalion (RDB) Mission de Organisation des Nations Unies pour La Stabilisation en République Démocratique du Congo (MONUSCO) menggelar kegiatan Civil Military Cooperation (Cimic) di Lembaga Pemasyarakatan Kalemie, Tanganyika, Republik Demokratik Kongo, Rabu (11/12/2019).
Kegiatan in dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Hak Azazi Manusia guna mewujudkan komunikasi sosial.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Perwira Cimic Lettu Inf Galih beserta staf Satgas TNI RDB MONUSCO bertujuan untuk meningkatkan kualitas hubungan persahabatan dan kekeluargaan bersama masyarakat di wilayah Kalemie khususnya dengan penghuni lembaga pemasarakatan Kalemie.
Berbagai kegiatan dilaksanakan dibawah pimpinan Letkol Chk Andri Wijaya sebagai Perwira Hukum Satgas di antaranya penyuluhan hukum kepada penghuni Lapas, perpustakaan umum dengan kegiatan belajar mengajar kepada anak-anak, pelayanan kesehatan, psikologi lapangan, senam kaka enda dan berbagai permainan anak-anak yang dipandu oleh Perwira psikologi dan personel Satgas lainnya.
Selama kegiatan berlangsung mendapat atensi yang ditunjukkan dengan kehadiran para petugas dan para penghuni lapas dengan antusias mengikuti rangkaian kegiatan sosial dan berbagai permainan yang disajikan di Lembaga Pemasyarakatan tersebut.(fri/jpnn)
Kegiatan ini ertujuan untuk meningkatkan kualitas hubungan persahabatan dan kekeluargaan bersama masyarakat di wilayah Kalemie khususnya dengan penghuni lembaga pemasarakatan Kalemie
Redaktur & Reporter : Friederich
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo