Satgassus Ferdy Sambo Tak Ada Lagi, Duit Judi Harus Diinvestigasi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai dugaan tentang adanya duit judi daring sebesar Rp 155 triliun untuk membiayai calon presiden di Pilpres 2024 dan menjadikan Ferdy Sambo sebagai Kapolri tak bisa dibiarkan.
Menurut dia, Tim Khusus (Timsus) Polri harus mengusut temuan luar biasa itu.
“Temuan ini perlu didalami dan diinvestigasi oleh timsus yang sudah dibentuk oleh kepolisian,” ujar Hidayat, Selasa (20/9).
Pernyataan pendiri Narasi Institute itu didasarkan pada temuan Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi sebesar Rp 155 triliun yang terkait judi online.
Indonesia Police Watch (IPW) menduga duit judi online itu juga akan dipakai untuk membiayai capres tertentu di Pilpres 2024 dan mengantar Ferdy Sambo menjadi Kapolri.
Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut eks ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana itu juga terkait dengan ‘Konsorsium 303’ atau sindikat judi di bawah komando bandar gambling berinisial RBT.
Bandar judi itu pula yang diduga menyediakan private jet atau jet pribadi bagi Brigjen Hendra Kurniawan untuk mendatangi keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jambi.
Oleh karena itu, Hidayat mendesak Polri mengusut temuan itu. “Masih banyak temuan temuan penting yang sampai saat ini belum diungkap yaitu perihal Satgassus dan bagaimana auditnya setelah dibubarkan,” ucapnya.(cr3/jpnn)
Timsus Polri harus mengusut temuan adanya duit judi daring senilai Rp 155 triliun untuk membiayai capres di Pilpres 2024 & menjadikan Ferdy Sambo jadi Kapolri.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi