Bos Judi Online Asal Medan Masih Buron, 7 Gedung Miliknya Disita Polisi

jpnn.com - MEDAN - Polda Sumatera Utara terus bergerak menangani kasus judi online yang melibatkan Apin BK.
Terbaru, Polda Sumut menyita tujuh unit gedung berlantai tiga milik bos judi online tersebut.
Ketujuh gedung yang disita berada di tiga lokasi di Komplek Cemara Asri, Percut Seituan, Deli Serdang.
Yakni, Warung Warna Warni (WWW) sebanyak empat unit.
Kemudian, dua unit gedung di Jalan Bulevalt Timur dan Gedung ZVNO Cofee & Poastery yang lokasinya tidak jauh dari Gedung WWW.
Penyegelan gedung dilakukan pada Jumat (16/9) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis membenarkan penyitaan tujuh gedung milik bos judi tersebut.
Menurut Hadi, polisi menerapkan pasal tindak pidana perjudian terhadap Apin BK.
Bos judi online asal Medan Apin BK hingga saat ini masih buron, tujuh gedung miliknya disita polisi.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat