Satpam Korban Bom Jadi Saksi Sidang Umar Patek
Selasa, 13 Maret 2012 – 05:05 WIB
Tak jauh dari lokasi kejadian, Iteng Waluyo yang bertugas sebagai satpam di Gereja Anglikan di Jl. Arief Rahman Hakim dekat Tugu Tani mendapat ancaman bom. Dia mengaku melihat tas kecil mencurigakan. Dia lantas melaporkan ke atasannya yang kemudian meneruskan ke tim gegana. Tim gegana menyatakan tas tersebut adalah bom dan membawanya ke markas.
Saat itu, kata Item, para jemaat tidak mengetahui bahwa ada bom. Untungnya, saat tas tersebut diringkus gegana, para jemaat sudah tidak ada di tempat karena misa sudah rampung. "Saya tidak melihat sendiri wujud bom, tapi dari atasan mengatakan bahwa itu adalah bom," katanya.
Pengacara Umar Patek, Asludin Hadjani, mengatakan bahwa saksi hanya menceritakan bagaimana bom terjadi. Mereka tidak mengungkapkan keterlibatan lelaki dengan sebelas nama alias itu. "Saksi tidak menunjukkan keterlibatan antara bom dan Umar Patek," katanya.(aga)
JAKARTA - Sidang terdakwa kasus terorisme Umar Patek kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin (12/3). Jaksa penuntut umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Info Terbaru soal Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman