Satpol PP Belum Tegakkan 41 Perda Lho..
jpnn.com, SURABAYA - Personel Satpol PP di Jatim yang mencapai 5 ribu lebih masih dianggap belum mampu menegakkan perda secara maksimal.
Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf, menyampaikan, Satpol PP harus mampu mengedukasi masyarakat agar sadar dengan peraturan Daerah (perda).
Dalam penyampaiannya kepada masyarakat harus disertai dengan pendekatan secara humanis.
Namun, yang terjadi saat ini, Satpol PP tidak mampu menegakkan Perda.
Bahkan identik dengan pengusiran secara kasar pada pedagang kaki lima (PKL).
"Jumlah personel Satpol PP Jatim sebanyak 158 orang, di kabupaten/kota se-Jatim sebanyak 5.210 orang dan jumlah personel Linmas sebanyak 309.672 orang. Jumlah Perda bersanksi pidana sebanyak 41 Perda, tapi hingga detik ini tidak satu pun Perda yang mampu ditegakkan dengan maksimal oleh Satpol PP," tegas Syaifullah.
Pria yang kerap disapa Gus Ipul itu menambahkan, Satpol PP tidak hanya belum mampu menegakkan dengan baik perda yang ada, bahkan masih ada yang belum paham dengan tupoksinya.
"Ke depan, untuk menjadi Satpol PP harus melewati tahapan pendidikan atau pelatihan terlebih dahulu, agar saat bekerja di lapangan, paham dengan tupoksinya dan mampu menegakkan perda dengan baik dan humanis," imbuhnya. (end/jpnn)
Personel Satpol PP di Jatim yang mencapai 5 ribu lebih masih dianggap belum mampu menegakkan perda secara maksimal.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan