Satpol PP Copot Baliho Nakal Milik Para Calon Bupati
jpnn.com, TUBAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban, Jatim mencopot paksa sejumlah baliho calon bupati dan wakil bupati setempat.
Pemasangan gambar para calon berukuran besar itu dinilai melanggar aturan serta tanpa izin pemerintah daerah. Bahkan beberapa di antaranya menutupi papan reklame resmi.
Salah satunya seperti yang terlihat di Perempatan Jalan Pramuka Kabupaten Tuban. Baliho-baliho berukuran besar terpasang menempel pohon dan tiang listrik.
Karena itu belasan personel dari Satpol PP dan Kesbangpol Tuban, langsung mendatangi lokasi untuk mencopot paksa baliho-baliho itu.
“Selain menertibkan baliho, kami juga telah berkoordinasi dengan Kesbangpol akan menggelar sosialisasi, dan pembinaan terkait pemasangan reklame dengan mengundang timses dan bakal calon bupati, agar pemasangan serupa tidak kembali terjadi,” ujar Heri Muharwanto, Kasatpol Pp Kabupaten Tuban.
Pencopotan paksa baliho ini juga berdasarkan laporan dari sejumlah pengusaha yang menyewa papan reklame secara resmi.
Erix, salah satu pemasang reklame legal mengaku merasa dirugikan, karena papan reklame yang telah mereka sewa selama satu tahun tertutup baliho tak berizin ini.
Ada baliho-baliho bakal calon bupati yang dicopot petugas. Baliho ini kemudian dibawa ke kantor kesbangpol. (yos/pojokpitu/jpnn)
Sejumlah baliho milik para calon bupati ada yang sampai menutupi papan reklame resmi sehingga dicopot Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!