Satpol PP Menyegel Puluhan Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Lihat Nih!

jpnn.com, BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi selama Ramadan, Jumat (15/4) malam.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy Mauly mengatakan penyegelan dilakukan karena puluhan THM itu melanggar aturan Pemkab Bekasi soal larangan THM beroperasi selama Ramadan.
"Hampir semua kami lakukan penyegelan baik di kawasan ruko Tamrin maupun tempat lainnya," kata Windhy dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/4).
Dalam penyegelan, petugas sempat mendapat perlawanan dan penolakan dari oknum keamanan THM tersebut.
Kendati demikian, pihak Satpol PP tetap tegas menyegel THM yang melanggar aturan.
Windhy menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menyegel THM yang beroperasi selama Ramadan.
"Kami tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan dilarangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya selama Ramadan," ujar Windhy.
Satpol PP Kabupaten Bekasi bakal menindak tegas THM yang sudah disegel, tetapi masih nekat beroperasi. (cr1/jpnn)
Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi selama Ramadan, Jumat (15/4) malam
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi