Satpol PP Tutup Sementara Holywings Kemang Selama 3 Hari

Satpol PP Tutup Sementara Holywings Kemang Selama 3 Hari
Tangkapan layar video polusi membubarkan kerumunan pengunjung Holywings Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9) malam. Foto: Instagram/warungjurnalis

jpnn.com, JAKARTA - Video polisi membubarkan kerumunan pengunjung di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9) malam, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, petugas tampak memergoki kerumunan pengunjung di area dalam Holywings.

"Holywings Kemang ini. Kapan selesai negeri ini?," kata salah satu pria dalam video tersebut.

"Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus Covid-19. Lihatlah anak mudanya ini," sambung pria itu lagi.

Berdasarkan informasi dari akun Satpol PP DKI Jakarta yang sudah terverifikasi di Instagram, Holywings Kemang dianggap melanggar aturan PPKM Level 3.

"Tempat usaha Holywings Kemang dikenakan sanksi penutupan sementara 3 x 24 jam oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta (pada) Minggu (5/9)," tulis akun tersebut.

Satpol PP mengimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan PPKM Level 3 di ibu kota guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di ibu kota," tulis akun tersebut. (cr1/jpnn)


Video polisi membubarkan kerumunan pengunjung di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9) malam, viral di media sosial, simak selengkapnya.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News