Satu dari Lima Penculik Mbak Sri Akhirnya Diringkus Polisi di Dompu

Satu dari Lima Penculik Mbak Sri Akhirnya Diringkus Polisi di Dompu
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, DOMPU - Polisi akhirnya berhasil meringkus satu dari lima orang terduga pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Sri Handayani, 32, Minggu (13/9).

Pelaku berinisial FRD, 48, ditangkap di rumahnya di Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Minggu (13/9).

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Senin, membernarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, pelaku FRD adalah salah satu dari lima orang yang dilaporkan korban atas dugaan penganiayaan.

Saat melakukan aksinya bersama empat rekan lainnya termasuk mantan suami korban NRK, 60, FRD ikut memukul dan menganiaya korban hingga babak belur.

"Kejadian sekitar pukul 23.00 wita. Saat itu korban dipaksa naik mobil dan dianiaya dengan cara dikeroyok di atas mobil," ungkapnya.

Akibatnya korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah. Setelah dianiaya, korban diturunkan di Kelurahan Monta Baru.

Menindaklanjuti laporan, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK memerintahkan kepada anggota untuk segera mendalami kasus tersebut.

Polisi akhirnya berhasil meringkus satu dari lima orang terduga pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Sri Handayani, 32, Minggu (13/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News