Satu Hari pun Jessica gak Layak Dihukum

Satu Hari pun Jessica gak Layak Dihukum
Jessica Kumala Wongso. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Otto Hasibuan mengakui, pendapat sejumlah saksi ahli yang dihadirkan penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum saling bertentangan. 

Namun pertentangan bukan terkait ada tidaknya sianida dalam tubuh korban. 

"Jadi seluruh saksi ahli sebenarnya sependapat, bahwa tidak ada sianida dalam tubuh korban. Saya yakin kalau jaksa mengetahui dalam tubuh korban negatif (sianida,red), pasti tidak akan melakukan ini (menuntut Jessica,red)," ujar Otto sebelum dimulainya sidang ke-27 kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Otto mendasari pandangannya pada hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri, yang memeriksa tubuh korban 70 menit setelah kematian usai meminum es kopi Vietnamese di Kafe Olivier. Bahwa dalam tubuh korban negatif sianida. 

Baru pada pemeriksaan lima hari kemudian disebut terdapat 0,2 mg sianida pada lambung. 

Namun sejumlah ahli mengatakan besaran sianida tersebut tidak akan membunuh seseorang.

"Kenyataan tak ada sianida dalam tubuh, itu dibuktikan dari hasil labfor Polri dan saya percaya hasil itu. Sebenarnya masterpiece kasus ini, pertama kali ditentukan apakah dalam tubuh (korban,red) ada sianida atau tidak. Kalau tidak ada, berarti tidak ada pembunuhan. Kalau tidak ada pembunuhan, tidak ada kasus," ujar Otto.

Selain tidak diketahui penyebab kematian, kata Otto, motif pembunuhan juga sudah tidak ada. Kemudian juga terkait memasukkan sianida ke dalam gelas, Otto juga menyebut tidak ada sidik jari. 

JAKARTA - Kuasa Hukum terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Otto Hasibuan mengakui, pendapat sejumlah saksi ahli yang dihadirkan penasihat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News