Satu Kata dari Mulut Irjen Napoleon Bonaparte

Satu Kata dari Mulut Irjen Napoleon Bonaparte
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Katriana

Gunawan Raka, kuasa hukum Napoleon menambahkan bahwa Napoleon tidak pernah menerima pemberian dari Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo maupun dari Djoko Tjandra.

Gunawan menjelaskan Napoleon dan jajarannya tidak pernah mencabut red notice karena red notice itu terhapus langsung dari Interpol pada 11 Juli 2014 karena tidak ada permintaan perpanjangan dari Pemerintah RI.

Sementara dalam kesempatan itu Napoleon juga menuturkan bahwa dia tidak mengenal Tommy Sumardi yang diduga menjadi perantara pemberian gratifikasi kepada dirinya.

"Tidak (kenal)," ucap Napoleon.

Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan penghapusan red notice, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte. (antara/jpnn) 

Video Terpopuler Hari ini:

Irjen Napoleon Bonaparte dihadirkan dalam rekonstruksi tentang kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News