Satu Keluarga Tewas Dibakar karena Utang Narkoba

Satu Keluarga Tewas Dibakar karena Utang Narkoba
Pelaku pembakaran satu keluarga (tanpa baju) dibekuk anggota Polrestabes Makassar. Foto: istimewa for JPNN

Sejauh ini, kata Irwan, ada lima pelaku pembakaran rumah yang sudah ditangkap, mereka adalah Akbar Ampuh (32), Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25),dan Riswan Idris (23). Sementara itu, satu orang masih buron yakni, Appang.

Diketahui bahwa pelaku membakar tiga rumah di Jalan Tinumbu, Senin (6/8) sekitar pukul 03.45 Wita. Dari kejadian itu, enam warga masih satu keluarga dalam satu rumah tewas terpanggang.

Mereka terdiri dari kakek, nenek, sepupu dan cucu, H Sanusi (70), Hj Bondeng (60), Hj Musdalifa, (40) Namira Ramadina (21), Muhammad Fahri (25) dan Ijas (5). (cuy/jpnn)


Polrestabes Makassar telah mendalami motif dalam kasus pembunuhan sekeluarga dengan cara dibakar pada Senin (6/8) pekan lalu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News