Satu Keluarga Tewas Dibakar karena Utang Narkoba

Satu Keluarga Tewas Dibakar karena Utang Narkoba
Pelaku pembakaran satu keluarga (tanpa baju) dibekuk anggota Polrestabes Makassar. Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar telah mendalami motif dalam kasus pembunuhan sekeluarga dengan cara dibakar pada Senin (6/8) pekan lalu.

Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar, dalang dari aksi ini Akbar Ampuh (32) kesal dengan salah satu korban karena tak kunjung membayar utang sebesar Rp 10 juta.

Akbar sendiri diketahui ditahan di dalam Lapas Kelas I Makassar atas kasus narkoba. Dari balik penjara, Akbar memerintahkan anak buahnya yang berada di luar penjara untuk menagih utang narkoba dan melakukan pembakaran.

“Si Akbar menyuruh Andi Ilham Agsari dan Rahman alias Appang untuk menagih utang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 10 juta kepada Muhammad Fahri alias Desta,” kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (14/8).

Saat ditagih, Fahri tidak mau membayar utangnya itu. Mengetahui hal tersebut, Akbar pun kesal dan meminta anak buahnya membunuh korban.

Pada saat itu, Fahri bersembunyi ke rumah kakeknya yang terletak tidak jauh dari rumahnya. Namun keberadaan Fahri diketahui orang suruhan Akbar.

Dari situ, pelaku lantas melakukan pembakaran rumah ketika penghuni rumah sedang tidur.

“Di dalam rumah itu, ada enam orang satu keluarga yang sedang tidur pulas tewas terpanggang. Termasuk Fahri yang mempunyai utang narkoba terhadap Akbar,” imbuh mantan Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri ini.

Polrestabes Makassar telah mendalami motif dalam kasus pembunuhan sekeluarga dengan cara dibakar pada Senin (6/8) pekan lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News