Satu Tersangka Pembunuhan Menyerahkan Diri ke Polres Sukabumi

Satu Tersangka Pembunuhan Menyerahkan Diri ke Polres Sukabumi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah saat menunjukan barang bukti yang disita dari tiga anggota geng motor XTC tersangka pembunuhan di wilayah Palabuhanratu, saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat, (15/7). Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Satu dari empat tersangka pembunuhan di Pelabuhanrabu, AR alias Dokom menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi pada Jumat (15/7) ini sekitar pukul 15.00 WIB.

AR menyerahkan diri setelah tiga rekannya terlebih dahulu ditangkap anak buah AKBP Dedy Dharmawansyah dibantu Subdit 3 Jatanras Polda Jawa Barat.

Para pelaku merupakan anggota geng motor XTC yang menghabisi seorang pemuda, Supiyani di Pelabuhanratu pada Jumat (1/7) lalu.

"AR alias Dokom pada Jumat ini sekitar pukul 15.00 WIB telah menyerahkan diri melalui anggota Reskrim Polsek Pelabuhnaratu yang didampingi oleh keluarga tersangka," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, kemarin.

Dengan penyerahan diri AR, empat tersangka pembunuhan seorang pemuda di Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, itu telah tertangkap dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.

AKBP Dedy menyebut penyidik masih mendalami peran dari tersangka Dokom pada kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap Supiyani.

Sebelum AR menyerahkan diri, AKBP Dedy Jumat kemarin juga telah merilis kasus pembunuhan oleh anggota geng motor XTC tersebut, setelah dua tersangka ditangkap dan seorang lainnya menyerahkan diri.

Ketiga tersangka ialah MN alias Ijul (19) warga Kampung Gumelar, Kecamatan Palabuhanratu, HA alias Gele (26) warga Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan dan DA alias Doblang warga Desa Gunung Buleud, Kecamatan Simpenan.

AKBP Dedy Dharmawansyah menyebut satu tersangka pembunuhan di Pelabuhanratu, Sukabumi yang jadi DPO telah menyerahkan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News