Satu Tersangka Suap DPRD Kalteng Serahkan Diri ke KPK
Senin, 29 Oktober 2018 – 23:07 WIB

Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sedangkan tiga orang lainnya diduga sebagai pemberi yaitu Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara, serta Teguh Dudy Syamsury selaku Manajer Legal PT BAP.
Dari pengungkapan ini, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 240 juta. KPK juga menduga sejumlah anggota Komisi B DPRD menerima pemberian lainnya dari PT BAP, yang kini sedang dalam proses pendalaman. (cuy/jpnn)
Salah satu tersangka kasus suap DPRD Kalimantan Tengah yakni manajer legal PT Binasawi Abadi Pratama, Teguh Dudy Syamsury
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance