Satu Tersangka Suap DPRD Kalteng Serahkan Diri ke KPK
Senin, 29 Oktober 2018 – 23:07 WIB
Sedangkan tiga orang lainnya diduga sebagai pemberi yaitu Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara, serta Teguh Dudy Syamsury selaku Manajer Legal PT BAP.
Dari pengungkapan ini, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 240 juta. KPK juga menduga sejumlah anggota Komisi B DPRD menerima pemberian lainnya dari PT BAP, yang kini sedang dalam proses pendalaman. (cuy/jpnn)
Salah satu tersangka kasus suap DPRD Kalimantan Tengah yakni manajer legal PT Binasawi Abadi Pratama, Teguh Dudy Syamsury
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih