Satu Tersangka Suap DPRD Kalteng Serahkan Diri ke KPK

Satu Tersangka Suap DPRD Kalteng Serahkan Diri ke KPK
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sedangkan tiga orang lainnya diduga sebagai pemberi yaitu Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara, serta Teguh Dudy Syamsury selaku Manajer Legal PT BAP.

Dari pengungkapan ini, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 240 juta. KPK juga menduga sejumlah anggota Komisi B DPRD menerima pemberian lainnya dari PT BAP, yang kini sedang dalam proses pendalaman. (cuy/jpnn)


Salah satu tersangka kasus suap DPRD Kalimantan Tengah yakni manajer legal PT Binasawi Abadi Pratama, Teguh Dudy Syamsury


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News