Saut Situmorang Sebut Suap Gatot Belum Tuntas
jpnn.com, MEDAN - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho belum tuntas.
Dia menegaskan KPK tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka terhadap 38 mantan dan anggota DPRD Sumut.
Saut pun meminta publik bersabar dan memercayakan proses ini kepada pihak penyidik.
"Penyidik pastilah lebih paham tentang ini dan tentu mereka memiliki rencana tentang bagaimana menentukan yang lebih dahulu satu dari yang lain. Kita tunggu saja ya," kata Saut melalui pesan singkat, Rabu (4/4).
Namun, bagaimana proses hukum lanjutan terhadap ke-38 tersangka baru yang telah dikeluarkan sprindik oleh pihaknya, termasuk kapan melakukan eksekusi, Saut belum mau membuka suara. Konfirmasi yang dilayangkan belum ia balas sampai berita dikirimkan ke redaksi.
Terpisah, Wagubsu Nurhajizah Marpaung tampak membuka suara atas penetapan tersangka baru yang menjerat DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 oleh KPK ini.
Dia sependapat dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo, bahwa kasus tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi Sumut agar di masa mendatang tidak terjadi kembali.
Dia menjelaskan, dirinya pernah kerja bareng dengan KPK menangani beberapa kasus korupsi besar. Menurutnya, kalau sudah menyandang status tersangka tidak ada artinya walau sudah mengembalikan uang ke negara.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho belum tuntas.
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja