SBY Ancam Menteri Koruptor

Jadi Tersangka, Langsung Dicopot

SBY Ancam Menteri Koruptor
Muhaimin Iskandar. Foto: M Ramli/Jawa Pos/Dok.JPNN
JAKARTA - Ini peringatan bagi menteri-menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II yang terbelit masalah, termasuk perkara korupsi. Tidak hanya mencermati para pembantunya itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga akan langsung mencopotnya jika menterinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Presiden akan memberhentikan mereka apabila dianggap oleh hukum sebagai tersangka," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa di Bina Graha, komplek Istana Kepresidenan, kemarin (15/9). Dasarnya adalah pakta integritas yang ditandatangani para menteri di hadapan presiden.

Daniel menegaskan, presiden memiliki komitmen untuk membersihkan pemerintahannya dari korupsi. Dengan langkah tegas itu, dia menepis anggapan bahwa Istana justru memelihara budaya korupsi. "Tidak ada yang dipelihara, apalagi hal yang buruk," tegasnya.

Menurutnya, sejak awal presiden sudah mencoba menyiapkan agar pemerintahan bersih. Salah satunya dengan memperkuat lembaga-lembaga pengawasan, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Begitu juga komitmen untuk bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA - Ini peringatan bagi menteri-menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II yang terbelit masalah, termasuk perkara korupsi. Tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News