SBY Harus Tegas Gunakan Hak Prerogatif
Senin, 10 Oktober 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Irmanputra Sidin mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak menggadaikan hak prerogatifnya kepada partai politik dalam mereshufle kabinet. Alasannya, menurut Irman, tanggungjawab roda pemerintahan ada pada SBY, bukan di partai politik anggota koalisi. “Konsekuensinya, jangan salahkan rakyat jika rakyat menyalahkan presiden karena pemerintahannya tidak berjalan baik meski dia sudah menggadaikan haknya tersebut. Rakyat berhak meminta tanggungjawab presiden. Kalau presiden merasa tertekan dengan kontrak politiknya maka buka saja kepada rakyat, biar rakyat yang menilai, karena kontrak politik itu implikasinya pada 250 juta lebih rakyat Indonesia,” ungkapnya.
“Sebagai presiden, SBY boleh menggunakan dan tidak menggunakan hak prerogatif. Itu konsekuensi dari yang namanya "hak". Namun demikian digunakan atau tidak digunakannya hak prerogatif oleh presiden, tidak melepaskan tanggungjawabnya sebagai presiden dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Irman kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/10).
Baca Juga:
Karena itu, lanjutnya, jika presiden tetap melaksanakan hak prerogatif mereshuffle kabinet dengan meminta pertimbangan dari partai koalisi dengan alasan kontrak politik yang mereka telah sepakati, itu sama saja presiden menggadaikan haknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Irmanputra Sidin mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak menggadaikan hak prerogatifnya
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat