SBY Resmikan Free Trade Zone di Batam

SBY Resmikan Free Trade Zone di Batam
RESMIKAN PABRIK : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perdagangan Marie Pangestu, serta Gubernur Kepri Ismeth Abdullah usai menekan tombol saat meresmikan 20 perusahaan di wilayah FTZ Batam, Bintan dan Karimun di Mega Wisata Ocarina, Batam Centre, Senin (19/1). Foto: Yusuf Hidayat/Batam Pos/JPNN
Kendati demikian, Mari mengaku, PP Nomor 2 Tahun 2009 merupakan angin segar bagi Kepri yang selama lebih dari setahun menanti pelaksanaan FTZ. Bahkan, lanjut dia, bukan hanya Kepri yang menanti-nantikan, tapi bangsa Indonesia. ''Dua produk hukum itu sedang digarap. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dikeluarkan. Kami juga maunya cepat. Sudah sejak 2005 lho kami menggarap FTZ ini,'' ujarnya.

Menurut dia, setelah seluruh aturan menyangkut FTZ selesai, pemerintah pusat akan melimpahkan sejumlah kewenangan yang sebelumnya tidak dimiliki daerah. Misalnya, perizinan tentang keimigrasian, ketenagakerjaan, serta sejumlah wewenang lain.

Dualisme kewenangan investasi antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Otorita Batam dihapus diganti Pelayanan Terpadu Satu Pintu. ''Semua urusan perizinan ada di sana. Tujuannya, supaya cepat dan tidak bertele-tele seperti keinginan Bapak Presiden,'' kata Mari. (ros/nur/jpnn/el)

BATAM - Ditandai pelepasan puluhan merpati, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan dimulainya penerapan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News