SBY Resmikan Free Trade Zone di Batam
Selasa, 20 Januari 2009 – 07:50 WIB
Kendati demikian, Mari mengaku, PP Nomor 2 Tahun 2009 merupakan angin segar bagi Kepri yang selama lebih dari setahun menanti pelaksanaan FTZ. Bahkan, lanjut dia, bukan hanya Kepri yang menanti-nantikan, tapi bangsa Indonesia. ''Dua produk hukum itu sedang digarap. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dikeluarkan. Kami juga maunya cepat. Sudah sejak 2005 lho kami menggarap FTZ ini,'' ujarnya.
Menurut dia, setelah seluruh aturan menyangkut FTZ selesai, pemerintah pusat akan melimpahkan sejumlah kewenangan yang sebelumnya tidak dimiliki daerah. Misalnya, perizinan tentang keimigrasian, ketenagakerjaan, serta sejumlah wewenang lain.
Dualisme kewenangan investasi antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Otorita Batam dihapus diganti Pelayanan Terpadu Satu Pintu. ''Semua urusan perizinan ada di sana. Tujuannya, supaya cepat dan tidak bertele-tele seperti keinginan Bapak Presiden,'' kata Mari. (ros/nur/jpnn/el)
BATAM - Ditandai pelepasan puluhan merpati, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan dimulainya penerapan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Thailand Akan Gelar Pameran Dagang Produk Listrik dan Elektronik Terbesar, Simak Nih