SBY Tolak Kriminalisasi Kebijakan Kasus Century

Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Dikumpulkan di Istana Bogor

SBY Tolak Kriminalisasi Kebijakan Kasus Century
SBY Tolak Kriminalisasi Kebijakan Kasus Century
BOGOR - Di tengah proses penyelidikan dana talangan (bailout) Bank Century di DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpulkan para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Bogor, Jabar, Kamis (21/1). Tatap muka itu kali pertama dilakukan SBY sejak pelantikannya pada 20 Oktober 2009.

Ada 13 isu penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satunya kesepakatan menjalankan aturan ketatanegaraan berdasar UUD 1945. SBY menegaskan, sesuai konstitusi, pemerintahan menganut sistem presidensial sehingga tidak mengenal pengajuan mosi tidak percaya yang membuat kabinet jatuh bangun. Ini jelas berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer.

''Jiwanya tidak di situ. Presiden tidak bisa membubarkan DPR, MPR, dan DPD. Namun, juga sebaliknya tidak berlaku semacam kultur mosi tidak percaya yang dianut sistem parlementer,'' kata SBY setelah rapat. Dia didampingi Wapres Boediono dan para pimpinan lembaga tinggi negara.

Pimpinan lembaga tinggi yang hadir adalah Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MA Harifin Tumpa, Ketua MK Mahfud M.D., Ketua BPK Hadi Purnomo, dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas.

BOGOR - Di tengah proses penyelidikan dana talangan (bailout) Bank Century di DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpulkan para pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News