SDG 2030 Terancam, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau Harus Dituntaskan
Kamis, 22 Juli 2021 – 17:55 WIB

Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com
Sementara itu, Program Manager di Perkumpulan Prakarsa Herni Ramdlaningrum menyatakan bahwa ada relasi penyederhanaan struktur tarif CHT dengan keterjangkauan harga rokok di pasaran.
“Penyederhanaan struktur cukai tentunya akan berimplikasi pada tarif dan harga. Dan dari layers yang ada saat ini perusahaan-perusahaan ini mengejar pada harga terbawahnya, dengan simplifikasi harga akan terdampak dan ini akan berimplikasi langsung pada berhenti merokok,” ujarnya. (dil/jpnn)
Tidak tercapainya tujuan pengendalian tembakau disinyalir bakal memicu kegagalan Indonesia dalam mencapai Sustainable Development Goals 2030
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Misinformasi Tentang Bahaya Rokok Elektronik Terus Meningkat
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Begini Kata Ahli soal Keterkaitan Tembakau Alternatif dengan Peluang Berhenti Merokok
- Pendekatan THR Dinilai Strategi Efektif untuk Mengurangi Jumlah Perokok
- Metode THR Berpotensi Selamatkan 4,6 Juta Perokok di Indonesia