SDJ Tak Berkutik Setelah Anak 10 Tahun Mengadu ke Gurunya
Minggu, 22 November 2020 – 07:35 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, SIMEULUE - Polres Simeulue, Provinsi Aceh menangkap seorang pria berinisial SDJ (35), warga sebuah desa di Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh. Pasalnya, SDJ diduga memerkosa anak angkatnya sendiri yang berusia 10 tahun.
Ada pun barang bukti yang diamankan dalam perkara ini di antaranya satu lembar baju tidur terusan anak warna kuning tanpa merek, satu lembar celana dalam warna krim motif bunga warna merah, satu lembar celana dalam anak warna hijau daun tanpa merek.
Kemudian polisi juga mengamankan satu lembar kain sarung motif kotak-kotak warna biru merk Sapphire, satu lembar celana laki-laki warna abu-abu.
Menurut Aipda Wardika, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dia alami, kepada ibu gurunya di sekolah.
Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BERITA TERKAIT
- Lama Jadi Buron, Samsul Bahri dan Mustafa Ikram Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen
- Istri sedang Mencuci Pakaian, Suami Bejat Sibuk Menyelinap ke Kamar Sepupu, Terjadilah...
- Baru Kenalan di Medsos, Siswi SMP Langsung Dibawa Pelaku ke Kebun Karet, Terjadilah
- Satpam SPBU Mendorong Bocah Perempuan ke Semak-semak, Polisi Gerak Cepat
- Mbak FY Disergap di Kebun Karet, Leher Ditempeli Pisau, Terjadilah
- Inilah Pelaku Pemerkosaan Gadis 17 Tahun di Kuburan, Oh Ternyata