SE Gubernur tak Bikin Takut Investor

SE Gubernur tak Bikin Takut Investor
Irwan Prayitno. Foto: pks-sumatera.org
Saya mencantumkan tanggal 30 Juni 2012 di dalam surat SE itu karena tidak mungkin tidak ada batas waktu penetapan status siaga gempa bumi dan tsunami dan kapan berakhirnya. Ini perlu saya beritahukan, karena ini menyangkut keselamatan nyawa banyak orang.


Apakah SE itu juga mempertimbangkan kekhawatiran menurunnya minat orang berinvestasi di Sumbar?

Saya rasa tak ada pengaruhnya. Untuk investasi yang berkaitan langsung dengan sumber daya alam, tidak ada pengaruhnya sama sekali. Sebab lokasi daerah pertambangan tidak dekat dengan laut serta  tidak ada pembangunan infrastruktur di sana. Jadi saya rasa tidak akan ada dampaknya bagi mereka.

Sektor yang sedikit berpengaruh dengan potensi gempa dan tsunami adalah perhotelan. Tapi saya rasa itu juga tidak terlalu besar. Toh, saat ini banyak berdiri hotel baru di Kota Padang, misalnya. Bahkan sepanjang sejarah Sumbar, baru tahun ini hotel paling banyak dan lengkap di Sumbar. Kalau memang pengusaha perhotelan takut bencana gempa dan tsunami, tentunya  mereka tidak akan mau membangun hotel di Sumbar.

Sedangkan investasi padat karya, saya rasa  juga tidak akan ada persoalan. Lagipula, mana ada investasi padat karya di Sumbar ini, upah kan mahal di sini.

KELUARNYA Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang meminta tujuh kabupaten dan kota di pesisir pantai memberlakukan status siaga darurat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News