SE Terbaru Dirjen GTK Kemendikbudristek soal PPPK, Guru Honorer Sebaiknya Tahu

SE Terbaru Dirjen GTK Kemendikbudristek soal PPPK, Guru Honorer Sebaiknya Tahu
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto: Tangkapan layar

"Dalam proses pengusulan NI PPPK, pemda bisa bersurat yang ditujukan kepada BKN melalui Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN terkait permohonan pembukaan aplikasi MySAPK BKN di daerah," pungkas Nunuk Suryani. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

SE terbaru Dirjen GTK Kemendikbudristek soal PPPK berisi tiga poin penting yang sebaiknya bisa diketahui guru honorer.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News