SE Terbaru MenPAN-RB Khusus untuk PPPK, Ada soal Kontrak Kerja & Sanksi 

SE Terbaru MenPAN-RB Khusus untuk PPPK, Ada soal Kontrak Kerja & Sanksi 
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas terbitkan SE disiplin PPPK. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

Aturan tersebut disusun sebagai bentuk kepastian hukum dalam memeriksa, menetapkan, dan mengenakan hukuman disiplin atas pelanggaran yang dilakukan PPPK.

"Apabila dalam kontrak kerja yang sudah dibuat belum memuat ketentuan, PPK diharapkan segera memperbarui," ujar MenPAN-RB Azwar Anas.

Salah satu tujuannya adalah tersedianya peraturan tentang disiplin PPPK sebagai dasar melakukan pemeriksaan, penetapan, dan pengenaan hukuman atau sanksi bagi PPPK, sambungnya. (esy/jpnn)


MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas terbitkan SE terbaru khusus untuk PPPK, Ada soal kontrak kerja dan sanksi bagi PPPK yang melanggar aturan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News