Sebanyak 66 Organisasi Masyarakat Sipil Berencana Gelar Aksi Kepung DPR
Kamis, 09 Februari 2023 – 23:30 WIB
Kemudian, membebaskan semua tahanan pengadilan yang tidak fair, mencabut UU Ciptaker, Perppu Ciptaker, UU KUHP dan mencabut aturan presidential threshold.
Perwakilan pimpinan organisasi masyarakat sipil yang hadir antara lain dari LBH Jakarta, KSPSI, Gaspermindo, Greenpeace, BEM UI, BEM UIN Jakarta, BEM Universitas Muhammadiyah Malang.
Kemudian, KPA Ampera, Barisan Mahasiswa, SBSI '92, Indonesia Memanggil, KIKA, Jaringan Kerja Gotong Royong dan sejumlah lembaga lainnya. (gir/jpnn)
Sebanyak 66 pimpinan organisasi sipil telah menyatakan kesiapan menggelar aksi kepung DPR dalam waktu dekat.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Jajaki Bakal Cagub Jakarta, PKB Sambangi Jumhur Hidayat
- Din dan Jumhur Pimpin Aksi Tuntut DPR Gunakan Hak Angket
- Ribuan Warga Cilacap Berikrar Dukung Pasangan AMIN
- Poros Buruh Sumut Kuatkan Tekad Menangkan Pasangan AMIN
- Buruh di Jatim Deklarasi Dukungan Bagi Pasangan Amin
- LBH Sebut Demokrasi Saat Ini Telah Dikooptasi Penguasa