Sebarkan Hoaks Gempa Dahsyat, Mama Muda Terancam 2 Tahun Bui

Sebarkan Hoaks Gempa Dahsyat, Mama Muda Terancam 2 Tahun Bui
facebook. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menangkap Uril Unik Febrian, tersangka penyebar hoaks gempa bumi.

Perempuan usia 25 tahun asal Jalan Jagalan Tengah RT 11 RW 03, Krian, Sidoarjo itumengunggah tulisan yang mengatakan gempa mahadasyat berkekuatan 9, 5 skala ritcher (SR) akan melanda Indonesia melalui akun facebook (FB) Uril Unique Febrian Selasa (2/10) lalu.

Selain itu dia juga menggunggah tulisan, LIPI mewaspadai akan terjadinya gempa dengan kekuatan skala besar khususnya di Pulau Jawa beberapa waktu kedepan.

Bahkan tersangka juga menambahi dengan kata-kata untuk warga Bandung Utara dan Jakarta waspada dan menyiapkan perbekalan untuk mengantisipasi gempa tersebut.

Tim Cyber Patrol yang mengetahui adanya postingan tersebut, lantas melakukan penyelidikan dengan menelusuri akun. Setelah didapati identitas pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.

“Tim kami pertama kali di Indonesia mengungkap pelaku penyebaran berita hoaKS pascagempa,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Luki menjelaskan, tersangka sendiri ditangkap Selasa malam (2/10). Karena terbukti dengan unggahanya itu, tersangka tak dapat mengelak, lalu diamankan ke Mapolda Jatim untuk diproses hukum.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Agus Santoso menambahkan, dari hasil penyelidikan tersangka sudah melakukan postingan berita hoaks lebih dari satu kali. “Empat konten dia posting sendiri terkait informasi gempa dasyat yang akan terjadi,” ujarnya.

Polda Jatim menangkap perempuan muda bernama Uril Unik Febrian, tersangka penyebar hoaks gempa dahsyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News