Sebarkan Video Syur Mantan di Facebook, Dicky Langsung Dijemput Polisi

Sebarkan Video Syur Mantan di Facebook, Dicky Langsung Dijemput Polisi
Tersangka Dicky Pirmansyah diamankan polisi. foto: humas polrestabes palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil mengamankan Dicky Pirmansyah, 21, yang menjadi otak pelaku penyebaran video asusila mantan kekasihnya APS, 21, warga Kelurahan Pipa Reja, Kemuning, Palembang, Sumsel.

Warga Jalan Perikanan IV, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang ini ditangkap petugas, Selasa (23/11) malam.

Mirisnya, konten video berdurasi 12 detik tersebut disebarkan tersangka kepada keluarga APS menggunakan akun korban di Facebook telah dikuasai tersangka Dicky sejak tiga tahun lalu.

Kejadian ini terungkap, Selasa 24 Agustus 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Korban mendapat pesan WhatsApp dari saksi Widya, 21, bahwa akun korban di Facebook menyebarluaskan konten video syur berdurasi 12 detik.

Setelah ditelusuri ternyata akun korban memang dikuasai tersangka sejak tiga tahun lalu, saat dirinya berpacaran dengan pelaku.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun melapor ke Polrestabes Palembang, hingga pelaku akhirnya diamankan Unit Pidsus.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan anggotanya telah mengamankan tersangka.

“Benar, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa penyidik Unit Pidsus,” kata Tri Wahyudi, Rabu (24/11).

Polisi berhasil mengamankan Dicky Pirmansyah, 21, yang menjadi otak pelaku penyebaran video asusila mantan kekasihnya APS, 21, warga Kelurahan Pipa Reja, Kemuning, Palembang, Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News