Sebegini Kekayaan Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK atas Kasus Jual Beli Jabatan
Rabu, 07 Desember 2022 – 18:44 WIB

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron. Foto: Humas Polda Jatim
Penyidik menangkap Ra Latif bersama sejumlah pihak.
KPK sedang memproses kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan. (Tan/jpnn)
Harta Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mayoritas berbentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp 5.825.000.000.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance