Sebegini Kekayaan Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK atas Kasus Jual Beli Jabatan
Rabu, 07 Desember 2022 – 18:44 WIB
Penyidik menangkap Ra Latif bersama sejumlah pihak.
KPK sedang memproses kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan. (Tan/jpnn)
Harta Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mayoritas berbentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp 5.825.000.000.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik