Sebelum Ditahan, Ahmad Dhani Sibuk Menulis Buku

Sebelum Ditahan, Ahmad Dhani Sibuk Menulis Buku
Ahmad Dhani dan Erix Soekamti. Foto: Instagram/erixsoekamti

Namun pada hari itu juga, Ahmad Dhani ternyata divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian. Vonis tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1) sore.

Usai sidang Ahmad Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang, Jakarta Timur. Dia naik mobil tahanan didampingi tim kuasa hukum dan Dul Jaelani. Saat ini Ahmad Dhani harus mendekam di balik jeruji besi. Sejumlah tokoh dan kerabat telah melihat kondisinya di tahanan. (mg3/jpnn)


Musikus Ahmad Dhani ternyata tengah menulis sebuah buku sebelum ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur. Buku tentang karier bermusiknya itu disiapkan untuk boxset di album terbarunya nanti.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News