Sebelum Mediasi dengan Partai Ummat, KPU Lakukan Konsolidasi
Minggu, 18 Desember 2022 – 23:59 WIB

Ilustrasi - Amien Rais meluncurkan logo Partai Ummat. Foto screenshot akun Amien Rais Offical di YouTube.
Laporan itu dibuat setelah Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana menyatakan pihaknya secara resmi telah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024.
"Ada pengumuman hasil verfikasi faktual Partai Ummat dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU. Kami dengan tegas menyatakan keputusan itu keliru," kata Denny di Bawaslu RI, Jumat (16/12).(mcr8/jpnn)
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan KPUD sebelum mediasi soal sengketa proses pemilu dengan Partai Ummat
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP