Sebelum Memanggil Nadiem Makarim soal PPPK Guru 2022, DPR Sebaiknya Mendengar Aspirasi P1
Di saat sebagian P1 sudah tenang dan menunggu pemberkasan NIP PPPK, ada tangisan dari puluhan ribu guru honorer yang belum jelas nasibnya.
"Kami mau mengadu ke mana lagi, selain ke DPR. Mudah-mudahan Komisi X mau menerima kami dalam audiensi," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan Komisi X DPR harus mendorong Panselnas agar regulasi PPPK 2023 mengutamakan P1.
Jangan seperti PermenPAN-RB 20/2022 yang menjadi jebakan batman bagi P1, terutama untuk guru honorer noninduk.
Heti mengingatkan keberadaan P1 itu karena regulasi yang dibuat pemerintah.
Kebijakan yang berubah-ubah membuat P1 masih tersisa dan dikhawatirkan akan bernasib seperti honorer K2 yang masih menggantung.
"Kalau lewat PermenPAN-RB tidak bisa selesai, kami meminta Keppres. Mudah-mudahan Presiden Jokowi mendengar ratapan kami guru P1," pungkasnya. (esy/jpnn)
Sebelum memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim atau Mas Nadiem soal PPPK Guru 2022, DPR sebaiknya mendengar aspirasi P1.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing