Sebelum Memanggil Nadiem Makarim soal PPPK Guru 2022, DPR Sebaiknya Mendengar Aspirasi P1

Di saat sebagian P1 sudah tenang dan menunggu pemberkasan NIP PPPK, ada tangisan dari puluhan ribu guru honorer yang belum jelas nasibnya.
"Kami mau mengadu ke mana lagi, selain ke DPR. Mudah-mudahan Komisi X mau menerima kami dalam audiensi," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan Komisi X DPR harus mendorong Panselnas agar regulasi PPPK 2023 mengutamakan P1.
Jangan seperti PermenPAN-RB 20/2022 yang menjadi jebakan batman bagi P1, terutama untuk guru honorer noninduk.
Heti mengingatkan keberadaan P1 itu karena regulasi yang dibuat pemerintah.
Kebijakan yang berubah-ubah membuat P1 masih tersisa dan dikhawatirkan akan bernasib seperti honorer K2 yang masih menggantung.
"Kalau lewat PermenPAN-RB tidak bisa selesai, kami meminta Keppres. Mudah-mudahan Presiden Jokowi mendengar ratapan kami guru P1," pungkasnya. (esy/jpnn)
Sebelum memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim atau Mas Nadiem soal PPPK Guru 2022, DPR sebaiknya mendengar aspirasi P1.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta