Sebelum Minta Tambahan Pegawai Baru, Ini yang Harus Dilakukan Daerah
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA -- Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah diminta melakukan penataan organisasi dengan optimal sebelum meminta tambahan pegawai baru.
Penataan organisasi ini menurut Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) antara lain mencakup analisis jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK), dan redistribusi pegawai.
"Sebelum meminta tambahan pegawai baru dengan alasan SDM terbatas, baiknya instansi melakukan rightsizing (penataan organisasi. Sebab yang terjadi selama ini, banyak pemda meminta tambahan SDM namun tidak mengindahkan rightsizing," tegas Ida, Jumat (24/4).
Dengan penataan organisasi secara cermat, imbuhnya, instansi pemerintah bisa mengetahui dan mengevaluasi, apakah pegawai di instansinya cukup, lebih atau kurang dari aspek kualitas maupun kuantitas.
Ditambahkan Ida, BKN telah melakukan upaya konkrit agar instansi pemerintah dapat mengaplikasikan rightsizing, salah satunya melalui workshop. Workshop implementasi penataan pegawai dilakukan bekerja sama dengan 14 Kanreg BKN secara menyeluruh. (esy/jpnn)
JPNN.com JAKARTA -- Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah diminta melakukan penataan organisasi dengan optimal sebelum meminta tambahan pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini