Sebelum Pindah Rutan, Nazar Tak Mau Diperiksa
Senin, 22 Agustus 2011 – 12:31 WIB

Sebelum Pindah Rutan, Nazar Tak Mau Diperiksa
Seperti yang diketahui, Komite Etik memanggil Nazar karena tudingan-tudingan yang dilayangkan Nazar pada pimpinan KPK saat berada di tempat persembunyiannya.
Baca Juga:
Nazar menuding pimpinan KPK Chandra Hamzah ikut merekayasa kasus yang menjeratnya. Tak hanya itu, Chandra dan Ade Rahardja dituding Nazar bertemu dengan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbangingrum.
Untuk mengklarifikasi tudingan ini, Komite Etik sudah memeriksa beberapa orang yang dinilai punya kaitan dengan tudingan tersebut. Di antaranya dari internal KPK Sekjen KPK Bambang Pratomosunu, Ade Rahardja, Juru Bicara KPK Johan Budi, pihak eksternal KPK antara lain Anas Urbaningrum, anggota Komisi III DPR Saan Mustofa, dan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.(gel/jpnn)
JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Nazaruddin, yang juga tersangka kasus suap Wisma Atlet. Sayangnya, mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar