Sedang Sakit, Jonathan Frizzy Tidak Ditahan oleh Polisi

Sedang Sakit, Jonathan Frizzy Tidak Ditahan oleh Polisi
Aktor JF alias Jonathan Frizzy saat diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus liquid mengandung obat keras (etomidate), Senin (5/5/2025). Foto: Antara/HO-Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Adapun tiga tersangka yang ditangkap terlebih dahulu yaitu pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34), EDS (37).

Ronald menjelaskan, tersangka BTR ditangkap di Makassar dan berperan melakukan pengambilan serta membawa Catridge Pod berisi liquid yang mengandung etomidate dari Malaysia ke Indonesia.

Tersangka ER juga ditangkap di Makassar, berperan menyuruh tersangka BTR untuk mengambil dan membawa Catridge Pod serta tergabung dalam grup WhatsApp Berangkat.

Sementara itu, tersangka EDS ditangkap di Jakarta, merupakan orang yang menyediakan Catridge Pod berisi liquid yang mengandung etomidate, serta tergabung dalam grup WhatsApp Berangkat berisi ER dan tersangka JF.

Selanjutnya, tersangka JF mempunyai peran sebagai orang yang menghubungi tersangka EDS untuk membeli Catridge Pod tersebut.

Selain itu, JF alias Jonathan Frizzy juga menyediakan kurir, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan Catridge Pod. (antara/jpnn)

Pihak kepolisian tidak menahan Jonathan Frizzy meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus liquid vape (rokok elektronik) yang mengandung obat keras.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News