Sederet Temuan KPK tentang Amburadulnya Bansos Kemensos
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan persoalan lain dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. Salah satu persoalan itu ialah akurasi data penerima bansos.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengungkapkan, persoalan dalam penyelenggaraan bansos bukan hanya dalam aspek pengadaan seperti yang telah menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. Sebab, data penerima bansos di lapangan pun bermasalah.
"KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos hingga saat ini, akurasi data penerima bantuan sosial, baik itu terkait kualitas data penerima bantuan, transparansi, maupun pemutakhiran data," kata Ipi melalui layanan pesan, Senin (7/12).
Menurut Ipi, rendahnya kualitas dan transparansi data itu terlihat pada keluhan yang masuk ke aplikasi JAGA Bansos. Akibatnya, ada permasalahan dalam penyaluran bansos seperti tidak tepat sasaran, tumpang tindih, serta tidak transparan.
Data JAGA Bansos per 9 November 2020 mencatat adanya 1.650 pengaduan. Sebagian besar atau 730 pengaduan itu adalah keluhan masyarakat yang merasa tidak menerima bantuan meski sudah didata.
Ipi menyebut permasalahan itu berpangkal pada pendataan, salah satunya Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang tidak sesuai NIK. DTKS juga tidak terbaharui sesuai data kependudukan, serta minim informasi tentang penerima bantuan.
Terkait kualitas data penerima bantuan, KPK menemukan data pada dua direktorat jenderal (ditjen) berbeda di Kemensos. Untuk itu, KPK mendorong Kemensos mengintegrasikan kedua data internal tersebut.
"Saat ini KPK sedang melakukan kajian atas pengelolaan data di Kementerian Sosial," kata Ipi.
KPK menemukan sederet permasalah dalam program bansos di Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk tentang ketidakakuratan data penerimanya.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen