Sedot Pulsa, Operator Keruk Triliunan Rupiah
Kamis, 22 Maret 2012 – 18:12 WIB
JAKARTA- Kepolisian menyebutkan kerugian masyarakat dari kasus pencurian pulsa dipastikan mencapai triliunan rupiah. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan banyaknya jumlah produk seperti SMS Premium, yang dikeluarkan tiap operator. Diperkirakan, kerugian pengguna telepon seluler semakin besar sebab dipersulit saat hendak tak berlangganan atau saat mengirim SMS "Unreg..." "Nah waktu Reg gampang tapi waktu Unreg-nya susah," kata Sutarman.
"Di atas satu triliun-lah," kata Kabareskrim Komisari Jenderal (Komjen) Polisi, Sutarman, saat dicegat wartawan selepas menghadiri acara peluncuran buku laporan kejaksaan 2011 di Kejaksaan Agung, Kamis (22/3).
Besarnya kerugian, lanjut Sutarman, bisa dilihat dari permintaan pengelola konten lewat operator, yang meminta pengguna mendaftar dengan cara mengirimkan SMS "Reg spasi..." pada sebuah produk layanan SMS premium.
Baca Juga:
JAKARTA- Kepolisian menyebutkan kerugian masyarakat dari kasus pencurian pulsa dipastikan mencapai triliunan rupiah. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba