Segera Ada Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Tersangka?

Segera Ada Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Tersangka?
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan) di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8). Foto: Antara Video - Sumber Video Fachmy Febrian

jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menyampaikan perkembangan terbaru proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemaparan perkembangan penanganan kasus kematian ajudan Ferdy Sambo itu akan disampaikan pada Jumat (19/8) besok.

"Besok habis Jumat-an (Salat Jumat, red) akan disampaikan oleh timsus," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (18/8).

Timsus sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keempat tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan KM.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Ferdy Sambo Cs diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara selama-lamanya 20 tahun.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak penyidik untuk segera menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Timsus bakal menyampaikan kabar terbaru kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, akankah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News