Sehari Dilaporkan, Kasus Ferdinand Langsung Naik Penyidikan

Sehari Dilaporkan, Kasus Ferdinand Langsung Naik Penyidikan
Twit Ferdinand Hutahaean yang dianggap sebagai penistaan agama menjadikan tagar #TangkapFerdinand trending di Twitter, Rabu (5/1). Ilustrasi Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

Pelaporan itu dilakukan pada Rabu (5/1) sore kemarin.

Dalam kasus ini, Ferdinand diduga melangggar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean menjadi penyidikan.


Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News