Seharusnya Pemerintah Membalas Budi Guru Honorer, Angkat Jadi ASN PPPK atau PNS

Seharusnya Pemerintah Membalas Budi Guru Honorer, Angkat Jadi ASN PPPK atau PNS
Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki. Foto: source for JPNN.com

Kesimpulannya, kata Prof Zainuddin, kalau pemerintah mau menyetop honorer boleh-boleh saja, tetapi konsekuensinya harus bisa memenuhi kekurangan pegawai di berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah.

"Masing-masing instansi itu kekurangan pegawai, Kalau Kemendikbud, kekurangan guru 1 juta 50, coba diisi, tetapi sampai hari ini belum sampai 500 ribu," ungkapnya.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menyebut selama ini kekosongan guru itu diisi oleh honorer. Itu sebabnya dia berani mengatakan pemerintah berutang budi kepada para pendidik non-ASN tersebut.

"Di saat pemerintah belum bisa mengisi guru ASN, itu diisi honorer. Dia mengabdi dengan bayaran 150 ribu, 200 ribu bertahun-tahun," ujar Prof Zainuddin.

Oleh karena itu, jika pemerintah kukuh ingin menjalankan kebijakan penghapusan honorer, maka konsekuensinya harus dipenuhi juga.

"Mau menyetop honorer silakan, tetapi kekurangan-kekurangan itu akan diisi dengan pegawai berstatus ASN PPPK atau ASN PNS. Ini konsekuensinya. Mau dicari solusi macam apa lagi," ucap Prof Zainuddin.(fat/jpnn)


Prof Zainuddin Maliki menyebut kalau pemerintah berniat baik, seharusnya membalas budi guru honorer dengan mengangkat mereka jadi ASN PPPK tau PNS.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News